“PD Petro Prabu hanya bertugas sebagai pengawas. Hal teknis sepenuhnya ditangani PT AWS,” jelasnya.
BACA JUGA:Pengajian Ibu-Ibu di Desa Sinar Rambang, Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Alihkan Kantor OPD ke Rusunawa, Optimalisasi Aset Daerah Dimulai
Untuk warga yang masih mengalami masalah, Rondon menyarankan agar segera menghubungi layanan pelanggan PT AWS melalui nomor 0811-7621-621 untuk mendapatkan bantuan.