Tim Opsnal Singo Timur Bekuk Dua Begal Sadis, Tiga Pelaku Lain Masih Diburu

Jumat 11-07-2025,10:30 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

“Kasus ini sangat meresahkan karena korban mengalami luka serius. Kami serius menindaklanjuti,” tegas AKP Alias Suganda.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan Togok, aksi begal tersebut dilakukan oleh lima orang dengan peran masing-masing. Togok berboncengan dengan dua rekannya berinisial ZK dan AY yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan Andeta berboncengan dengan Sundani yang sebelumnya sudah ditahan Polsek Tanah Abang dalam kasus berbeda.

“Kami sudah kantongi identitas dua pelaku lainnya dan tengah melakukan pengejaran. Kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku begal yang membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Suganda.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga sembilan tahun penjara.

“Kami akan proses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Suganda. (*)

Kategori :