“Regulasi yang solid akan menjadi fondasi bagi tata kelola yang transparan. Kami akan memastikan seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah, memiliki panduan operasional yang jelas,” ujarnya.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa pihaknya siap memperkuat koordinasi lintas unit guna mempercepat pelaksanaan kebijakan tersebut. “Dengan kerja sama yang kuat di seluruh jajaran, dana sosial keagamaan dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat,” tandasnya.