MKD Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Status Keanggotaan DPR Dipulihkan

Kamis 06-11-2025,08:00 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

 “Saya baru keluar dari sidang, jadi belum tahu seperti apa koordinasinya ke depan,” tutupnya.

Dalam sidang yang sama, MKD juga menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar etik dan berhak kembali aktif sebagai anggota DPR RI.

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, menyampaikan agar Adies lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.

 “Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam memberikan informasi dan menjaga perilaku ke depannya. Menyatakan Adies Kadir diaktifkan kembali sebagai anggota DPR sejak putusan ini dibacakan,” kata Adang.

Hal serupa juga diberlakukan untuk Uya Kuya.

 “Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR sejak keputusan ini dibacakan,” tutup Adang.

Kategori :