Gerakan Ayah Mengambil Rapor: Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan Anak

Kamis 18-12-2025,08:30 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan inisiatif Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah.

Program ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Anak ke Sekolah, yang ditandatangani Kepala BKKBN, Wihaji, pada 1 Desember 2025. Edaran ini menjadi sorotan setelah viral di media sosial, khususnya di kalangan orang tua, terutama ibu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi, SPd, MSi, membenarkan adanya himbauan tersebut.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi BKKBN untuk meningkatkan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

“Benar, kami memberikan himbauan agar ayah turut hadir mengambil rapor anak. Ini bagian dari upaya mendorong peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan,” jelas Darmadi saat ditemui di Kantor Pemkot Prabumulih.

BACA JUGA:Delapan Truk Bantuan Diberangkatkan, Prabumulih Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Banjir

BACA JUGA:Waspada Hujan, Wali Kota Prabumulih Tekankan Lingkungan Bersih dan Pencegahan DBD

Himbauan ini telah disampaikan ke seluruh satuan pendidikan di Kota Prabumulih, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP. Namun, Darmadi menegaskan bahwa kehadiran ayah tidak bersifat wajib dan harus disesuaikan dengan kondisi keluarga masing-masing.

Menurutnya, gerakan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keterlibatan ayah tidak hanya saat pembagian rapor, tetapi juga dalam mendampingi perkembangan akademik, karakter, dan psikologis anak sehari-hari.

Fleksibel dan Tidak Memaksa

Darmadi menambahkan, Disdikbud tetap memberi kelonggaran bagi orang tua yang memiliki keterbatasan, seperti pekerjaan atau berada di luar kota.

“Jika ayah tidak bisa hadir karena bekerja atau merantau, pengambilan rapor bisa diwakilkan. Tidak harus ayah yang datang langsung,” ujarnya.

BACA JUGA:Tanggap Darurat! Demokrat Prabumulih Bantu Korban Kebakaran di Anak Petai

BACA JUGA:PHR Zona 4 Catat Lonjakan Produksi Migas, Raih Penghargaan SKK Migas

Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak menafsirkan imbauan ini secara kaku. Sekolah tidak diperkenankan menahan rapor siswa hanya karena ayah tidak hadir. “Hak anak untuk menerima hasil belajar harus tetap dijamin,” tegas Darmadi.

Kategori :