BPN Prabumulih Ajak Warga Beralih ke Sertifikat Tanah Elektronik

Selasa 13-01-2026,08:50 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

“Data akan kami verifikasi dengan database BPN. Jika tidak ada kendala, sertifikat elektronik dapat diterbitkan dalam satu hari. Namun apabila ditemukan perbedaan data atau lokasi, akan dilakukan pengecekan lapangan,” terangnya.

Ia juga mengimbau pemilik sertifikat tanah yang diterbitkan pada era 1980 hingga 1990-an agar segera melakukan konversi. Sertifikat lama masih menggunakan sistem koordinat lokal yang berpotensi tidak sinkron dengan sistem pertanahan nasional saat ini.

Melalui penggunaan sertifikat elektronik secara luas, BPN Prabumulih berharap pelayanan pertanahan semakin modern, transparan, dan mampu memberikan jaminan kepastian hukum yang optimal bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya soal digitalisasi, tetapi komitmen untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih aman, cepat, dan terpercaya,” tutup Joni.(*)

Kategori :