Adi Alson menekankan bahwa PDAM siap membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang perhitungan dilakukan secara tepat dan sesuai dengan pemakaian serta target kinerja perusahaan. Hal tersebut dinilai penting guna menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan perusahaan daerah.
“Kami mendukung program pemerintah dalam meningkatkan PAD. Selama perhitungan pajak sesuai regulasi, PDAM siap menjalankan kewajiban sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Kota Prabumulih,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai badan usaha milik daerah dan bagian dari masyarakat yang taat hukum, PDAM Tirta Prabujaya berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib demi mendukung pembangunan daerah di bawah kepemimpinan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan.