DPRD berencana membentuk tiga pansus untuk menelaah masing-masing Raperda secara detail, termasuk pembahasan pasal demi pasal.
Tiga Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Prabumulih adalah:
Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal.
Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Dengan masuknya ketiga Raperda ke tahap pembahasan lanjutan, regulasi tersebut kini menunggu proses pendalaman di pansus sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah.