PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih terus menegaskan komitmennya dalam pengelolaan dan perlindungan aset daerah.
Bukti nyata dari upaya ini terlihat saat Pemerintah Kota Prabumulih menerima penyerahan sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Prabumulih pada Senin (16/3/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM., mewakili Wali Kota Prabumulih H. Arlan, untuk menerima langsung sertifikat dari Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Efendi, SH., M.Kn.
Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam menertibkan administrasi sekaligus memperkuat perlindungan hukum terhadap aset milik pemerintah daerah. Dengan adanya legalitas resmi, aset-aset tersebut kini memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, sehingga risiko sengketa di masa depan dapat diminimalkan.
BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026: Sopir Truk Tanki Terjaring Tes Narkoba di Pos PAM Prabumulih.
BACA JUGA:Persiapan Haji 2026: Prabumulih Pastikan Semua Jamaah Siap Berangkat
Sekda Prabumulih, H. Elman, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemkot Prabumulih dan BPN. Ia menekankan bahwa kerja sama ini penting untuk menciptakan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
“Penyerahan sertifikat ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan aset daerah agar dapat dimanfaatkan optimal bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
H. Elman menambahkan, dengan pencatatan yang tertib dan kepastian hukum yang jelas, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam merencanakan pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Prabumulih, Joni Efendi, menegaskan bahwa program sertifikasi aset pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan kepastian hukum atas tanah, termasuk aset negara maupun daerah.
BACA JUGA:Ramalan Shio 16 Maret 2026, Ayam Kesabaran Itu Penting
BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Rp339.000 Gratis! Begini Caranya Lewat Aplikasi Populer 2026
“Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan seluruh aset milik Pemkot Prabumulih ke depan dapat terdata dengan lebih sistematis dan terlindungi secara hukum,” pungkasnya.