PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih mengumumkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjalani libur panjang mulai 18 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari cuti bersama yang bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi sekaligus rangkaian libur menjelang Idulfitri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, H. Elman, menyampaikan bahwa seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan memanfaatkan waktu libur untuk beristirahat maupun bersilaturahmi dengan keluarga.
“Mulai 18 Maret, semua ASN libur. Silakan gunakan waktu ini dengan bijak, tetap perhatikan kesehatan dan keselamatan,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
BACA JUGA:Operasi Ketupat Musi 2026: Sopir Truk Tanki Terjaring Tes Narkoba di Pos PAM Prabumulih.
BACA JUGA:Sosialisasi Pembayaran Gas Kota, Warga Prabumulih Utara Diberi Pemahaman Baru
Meskipun memberikan kelonggaran, Pemkot Prabumulih menekankan bahwa kedisiplinan pegawai tetap harus dijaga. Elman menegaskan bahwa ASN tidak diperbolehkan menambah hari libur secara pribadi.
“Setiap pegawai wajib hadir pada hari pertama masuk kerja. Tidak ada toleransi untuk bolos,” tegasnya.
Untuk memastikan disiplin tetap terjaga, Pemkot juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah libur panjang berakhir agar pelayanan publik dapat kembali berjalan normal. “Ya, sidak akan dilakukan,” tambahnya singkat.
Sementara itu, pemerintah pusat telah menentukan jadwal kerja ASN selama periode Lebaran 2026. Pada 16–17 Maret 2026, ASN dapat menjalani sistem Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan pegawai bekerja tanpa harus berada di kantor.
BACA JUGA:ParkingRush: Main Game Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Caranya!
BACA JUGA:Persiapan Haji 2026: Prabumulih Pastikan Semua Jamaah Siap Berangkat
Libur panjang ASN berlangsung pada 18–24 Maret 2026, sebelum kembali menerapkan WFA pada 25–27 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan mempermudah arus mudik sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.
Di sisi lain, Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Komering Ilir (OKI) mengingatkan pegawai untuk tetap menyelesaikan pekerjaan sebelum memasuki cuti bersama. Kepala BKPSDM OKI, H. Antonious Leonardo, menegaskan ASN tidak boleh mengambil libur lebih awal.
“Pastikan semua pekerjaan selesai, jangan memulai cuti sebelum waktunya,” ujarnya.