Setelah masa libur berakhir, pelayanan umum akan kembali dibuka seperti biasa mulai 25 Maret 2026. Pihak puskesmas juga mengimbau masyarakat agar mengatur waktu kunjungan untuk layanan non-darurat di luar periode libur tersebut.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kebijakan yang berlaku serta tetap menjaga kesehatan selama libur panjang. (*)