Sempat Ditahan Imigrasi Kamboja, Warga Prabumulih Berhasil Dipulangkan

Minggu 05-04-2026,09:50 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Dadang Gumbira, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, akhirnya dapat kembali ke tanah air setelah sebelumnya sempat tertahan di Kamboja. Kini, ia telah berkumpul kembali dengan keluarganya dalam keadaan selamat.

Warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur tersebut berhasil dipulangkan berkat upaya Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja yang berkomitmen melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.

Dadang sempat mengalami penahanan oleh pihak imigrasi Kamboja. Namun, setelah melalui berbagai proses, ia akhirnya bisa kembali ke Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, Sanjai Yunus, menjelaskan bahwa pemulangan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan diplomatik Indonesia serta lembaga perlindungan pekerja migran.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Peretasan Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Hadiri Entry Meeting BPK, Dorong Akuntabilitas Anggaran Daerah

“Alhamdulillah, warga kita sudah kembali dengan selamat. Ini merupakan hasil kerja sama berbagai instansi,” ungkapnya.

Dadang tiba di Indonesia melalui Jakarta pada Jumat, 3 April 2026. Setelah menjalani sejumlah proses administrasi dan pendampingan, ia melanjutkan perjalanan ke Prabumulih dan tiba keesokan harinya, Sabtu, 4 April 2026.

Sesampainya di kampung halaman, ia langsung diserahkan kepada keluarganya dalam kondisi baik. Proses kepulangannya difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan warganya.

Kasus yang dialami Dadang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebelumnya, ia dilaporkan mengalami permasalahan di Kamboja akibat perselisihan dengan sesama pekerja, yang berujung pada penahanan oleh pihak imigrasi setempat.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Peretasan Dana BOS SMAN 2 Prabumulih, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

BACA JUGA:Kurir Sabu di Prabumulih Ditangkap Polisi, Barang Bukti 1,78 Gram Disita

Akibat kejadian tersebut, Dadang tidak dapat melanjutkan pekerjaannya dan sempat berada dalam kondisi terlantar sebelum akhirnya mendapatkan bantuan untuk kembali ke Indonesia.

Menurut Sanjai Yunus, kejadian ini menjadi pengingat bahwa bekerja di luar negeri memiliki risiko yang cukup besar, terutama jika tidak melalui jalur resmi.

Pemerintah Kota Prabumulih pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Calon pekerja migran dianjurkan untuk berkonsultasi dengan instansi terkait guna memastikan perusahaan penyalur resmi dan terdaftar.

Kategori :