Diduga KDRT di Prabumulih, Wanita 40 Tahun Alami Luka Serius

Rabu 22-04-2026,09:50 WIB
Reporter : Erna Nur
Editor : Ros Diana

Dalam laporannya, korban juga menyebut bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya bukan kali pertama terjadi. Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya kekerasan berulang dalam rumah tangga mereka.

Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Laporan memang sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).

Ia juga meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut lebih lanjut.

Perhatian publik terhadap kasus ini meningkat setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan tersebut di berbagai platform media sosial.

Selain itu, beredar pula informasi di media sosial yang mengaitkan terduga pelaku dengan bisnis rokok ilegal di Prabumulih. Namun, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penanganan serius terhadap KDRT serta perlindungan bagi korban agar dapat memperoleh keadilan dan pemulihan yang layak.

Kategori :