PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota Prabumulih terus mengakselerasi upaya pengentasan kemiskinan melalui penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar Rapat Koordinasi dan Monitoring Program Pengentasan Kemiskinan serta Program Pembangunan 3 Juta Rumah di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (27/7/2026).
Kegiatan trsebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih, Enharudin, S.T., M.Si.
Rapat juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sumsel, Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si., serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.
BACA JUGA:Kinerja Pengelolaan Anggaran Diapresiasi, Polres Prabumulih Sabet Peringkat III PPK Terbaik
BACA JUGA:Gerak Cepat Polres Prabumulih, Dua Pelaku Pencurian HP Berhasil Dibekuk
Selain itu, hadir pula Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, BPBD, Bapenda, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Prabumulih. Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program nasional di bidang perumahan.
Dalam arahannya, Sekda H. Elman menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan.
Menurutnya, keberhasilan program ini memerlukan kerja sama seluruh perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Program pengentasan kemiskinan dan pembangunan rumah layak huni merupakan program strategis yang membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin menyamakan langkah, memperkuat sinergi, serta mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan," ujar H. Elman.
BACA JUGA:Kapolres Prabumulih dan BNN Perkuat Sinergi, Satukan Langkah Berantas Narkoba
BACA JUGA:Sekda Prabumulih Ingatkan ASN Waspadai Ancaman Kebakaran di Musim Kemarau
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan hasil pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mengacu pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil pendataan, terdapat 245 unit RTLH di Kota Prabumulih.
Setelah dilakukan proses verifikasi, sebanyak 83 unit dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan, sedangkan 162 unit lainnya belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Data hasil verifikasi tersebut menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sehingga penyaluran program dapat berlangsung secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.