"Iya, kejadiannya di Jalan Angkatan 45," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, anggota Bhabinkamtibmas bersama personel kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi agar proses pemadaman berjalan lancar sekaligus menjaga keselamatan masyarakat yang berada di sekitar titik kebakaran.
"Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan hingga api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran," katanya.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material, kejadian ini menjadi peringatan bahwa potensi kebakaran lahan meningkat selama musim kemarau. Kondisi vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah menyebar apabila muncul sumber panas.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membakar sampah di lahan terbuka ataupun membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan.
"Kita sudah memasuki musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari pembakaran sampah di lahan terbuka karena api kecil sekalipun bisa berkembang menjadi kebakaran besar," tegas Iptu Ulta.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api atau kepulan asap di lingkungan sekitar.
Menurutnya, penanganan sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.