Selain pemeriksaan TKP, polisi memasang garis pengamanan dan mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara lebih jelas.
BACA JUGA:Dilema Pengusaha: Utang Tambah Beban, Tidak Berutang Tidak Berkembang (2)
BACA JUGA:BPASN Sidang 239 Kasus ASN hingga Agustus 2026: Tak Masuk Kerja, Selingkuh hingga Kasus Korupsi
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., mengatakan kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan pelayanan kepolisian.
“Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel langsung menuju lokasi. Kami berkoordinasi dengan Damkar dan masyarakat agar api segera dapat dikendalikan serta tidak meluas dan membahayakan warga maupun bangunan di sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Kapolsek mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan pembakaran sampah. Menurutnya, api tidak boleh ditinggalkan begitu saja, terlebih jika di sekitarnya terdapat benda yang mudah terbakar.
“Jangan meninggalkan api yang masih menyala. Pastikan pembakaran benar-benar padam dan tidak dilakukan berdekatan dengan material seperti ban, plastik, kayu atau benda mudah terbakar lainnya,” imbaunya.
Masyarakat juga diminta segera menghubungi pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun harta benda.
Polres Prabumulih memastikan lokasi kebakaran saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Sementara proses pemeriksaan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti faktor yang menyebabkan kebakaran tersebut.