PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Sebanyak 25 calon pengantin mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di KUA Kecamatan RKT ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon pasangan agar memiliki pemahaman yang cukup sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Pembukaan Bimwin dilakukan Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Prabumulih, Muttaqin. Ia hadir mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Prabumulih dan didampingi Kasi Bimas Islam, Budiman.
Dalam kesempatan tersebut, Muttaqin menyampaikan bahwa kesiapan menikah tidak sebatas memenuhi persyaratan administrasi. Lebih dari itu, pasangan yang akan membangun rumah tangga perlu memiliki kesiapan mental, pengetahuan, serta kemampuan dalam menjalankan peran masing-masing.
BACA JUGA:Cegah Gangguan Penglihatan Sejak Dini, Pertamina Gelar Lensa Energi untuk Pelajar
BACA JUGA:Semarak HUT RI ke-81, TK Buah Hati Prabumulih Gelar Lomba Seru Bersama Orang Tua dan Guru
Ia menjelaskan, pembekalan melalui Bimwin diharapkan dapat membantu calon pengantin memahami tanggung jawab sebagai suami maupun istri.
Pengetahuan tersebut dinilai penting sebagai modal dalam menghadapi berbagai persoalan dan perubahan yang mungkin terjadi selama menjalani kehidupan berkeluarga.
“Bimwin bertujuan memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin agar siap secara lahir dan batin dalam membangun rumah tangga,” kata Muttaqin.
Menurutnya, persiapan membangun keluarga sebaiknya dilakukan sejak sebelum akad nikah. Calon pasangan perlu memahami bagaimana menjalankan peran, memenuhi tanggung jawab, serta membangun hubungan yang sehat dengan pasangan.
BACA JUGA:WOM Finance Prabumulih Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar
BACA JUGA:Meriah! Polsek RKT Gelar Lomba 17-an, Polisi Prabumulih dan Warga Berbaur Jadi Satu
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh sejumlah materi yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga.
Di antaranya mengenai pentingnya komunikasi antara suami dan istri, sikap saling menghormati, pemahaman terhadap peran dalam keluarga, serta penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
Pembekalan tersebut diharapkan tidak hanya membantu peserta mempersiapkan diri menghadapi prosesi pernikahan, tetapi juga menjadi bekal untuk menjalani kehidupan setelah resmi menjadi pasangan suami istri.