disway

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

SOLAR Petugas Unit Pidsus berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan solar subsidi memakai tangki modifikasi Senin Foto Satreskrim Prabupos
PRABUMULIH Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi menjadi perhatian jajaran Polri Khusus Polda Sumsel melalui Polres Prabumulih Nah Senin 11 April 2022 sekitar pukul 17 30 WIB di Jalan Lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur petugas Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM Subsidi di wilayahnya Dua orang pelakunya berhasil diamankan yaitu Fahrulrozi 37 warga Desa Kasai Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Dan Sukemi 47 warga Desa Sungai Rotan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Terungkap kasus ini informasi dihimpun awak media berawal petugas Unit Pidsus melakukan penyelidikan terhadap masyarakat terkait pengangkutan BBM Subsidi jenis bio solar menggunakan mobil truk Ternyata menggunakan tangki modifikasi di bagian kiri dan kanan Lalu dilakukan penangkapan petugas Unit Pidsus Tanpa perlawanan kedua pelaku berikut barang bukti sebuah mobil truk tangki modifikasi sudah diamankan Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi dikonfirmasi membenarkan hal itu Akibat ulahnya 2 tersangka Fa dan Su diamankan petugas kita karena terlibat penyalahgunaan BBM Subsidi Hasil penyelidikan BBM Solar Subsidi ini akan dijual ke Gelumbang Diambil dari sejumlah SPBU salah satunya Kota Nanas ini ucap Jai sapaan akrabnya Rabu 13 4 2022 Keduanya kata Jai dijerat Pasal 55 UU No 22 2001 tentang migas Ancamannya di atas 5 tahun proses hukum tengah berjalan pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: