Breaking News, Mantan Kadinkes HT Ditahan
PERIKSA Tim penyidik Seksi Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dr HTT Kamis Foto Ist Prabupos Terjerat Kasus Layanan Homecare Pengembangan Kasus ML Prabumulihpos co id Belum lama menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Roy Riady SH MH membuat gebrakan atau sekitar dua minggu kasus sebelumnya menjerat ML pensiunan PNS Dinas Kesehatan Dinkes Pemerintah kota Pemkot merugikan negara sebesar Rp 140 juta Nah kasusnya terus dikembangkan hingga menjerat Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kadinkes dr H HT MPH Sempat diperiksa berjam jam Seksi Pidana Khusus Pidsus akhirnya pria kini menjabat sebagai Ass III Pemkot akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejari dibawa mobil tahan dan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sebelum ditahan dilakukan pemeriksaan PCR sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 Ditetapkan tersangkanya HT karena sebelumnya disebut dalam putusan sidang perkara korupsi DAK 2017 tentang layanan Homecare dikelola ML bersama sejumlah nama Disinyalir HT diduga ikut menikmati uang korupsi tersebut ML sendiri sudah divonis dan ditahan di Lapas Kelas I Pakjo dihukum 1 tahun 10 bulan akibat kasus korupsi DAK 2017 Kejari Roy Riady SH MH dikonfirmasi melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH didampingi Kasi Pidsus M Arsyad SH dan Kasi PB3R Zit Muttaqin SH MH menyebutkan kalau penyidik telah menemukan 2 alat bukti diduga ikut terjerat dalam korupsi layanan Homecare DAK 2017 dr HTT sudah kita tetapkan sebagai tersangka Sudah kita lakukan penahanan selama 20 hari sudah kita titipkan ke Rutan Kelas IIB jelasnya 03
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


