Listrik Disnaker Akhirnya Disambung Lagi
PRABUMULIH Hampir satu bulan listrik Dinas Tenaga Kerja Disnaker diputus PLN karena dugaan penyambungan ilegal
Nah setelah proses mediasi melalui Kejaksaan Negeri Kejari akhirnya listrik Disnaker dipasang kembali petugas PLN pada Jumat 21 1 2022 sore
Sehingga aktivitas kantor dan bengkel tanpa adanya listrik sebelumnya kini kembali ada listrik dan tidak terganggu dan tidak gelap gelapan lagi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kadisnaker Ir Bambang Sukaton menjelaskan usulan Disnaker ke PLN disetujui Manager Wilayah Sumbagsel Namun sebelum disambung Disnaker diwajibkan membayar komitmen DP sebesar Rp 1 7 juta
Alhamdulillah setelah proses panjang akhirnya listrik Disnaker kembali hidup Dan aktivitas perkantoran dan bengkel membutuhkan listrik kembali berjalan normal Pemasangan dilakukan Jumat sore ujar Bambang akhir minggu ini
Pihaknya berterima kasih kepada Kejari telah memediasi Lalu PLN telah memenuhi permintaannya menyambung listrik kembali Kita bayar komitmen DP sebesar Rp 1 7 juta dan pembayaran denda dilakukan Oktober setelah penganggaran di ABT nantinya tukasnya
Sementara itu Manager PLN ULP Prabumulih Kharisma Angkasa Raya melalui Supervisor Transaksi Energi TE Basri menjelaskan penyambungan listrik di Disnaker setelah adanya persetujuan dari Kantor Wilayah PLN Sumbagsel
Sebelum itu komitme DP sesuai hasil mediasi Dan juga penandatanganan Surat Pengakuan Hutang SPH dilakukan Lalu penundaan bayar denda Rp 285 juta hingga Oktober juga nantinya harus ditepati Karena terbentur penganggar anggaran melalui ABT sebut Basri
Selain itu jelasnya kejadian ini jangan sampai terjadi lagi penyambungan listrik secara ilegal Karena akan merugikan Disnaker dan juga PLN Kita imbau sambung jaringan PLN di jaringan resmi Bukan ilegal sehingga tidak kena denda tutupnya 03
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


