disway

Belasan Pelanggar Protkes Disanksi Kerja Sosial

Belasan Pelanggar Protkes Disanksi Kerja Sosial

PRABUMULIH Untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait Protokol Kesehatan Protkes guna menekan penyebaran Covid 19 dan juga memutus mata rantainya Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Dinkes Polres Prabumulih TNI dan lainnya melakukan Ops Yustisi di dua titik Meliputi Jalan Padat Karya dan Pasar Inpres PTM Selasa 2 2 2021 Hasilnya ada sekitar 15 warga terjaring karena melanggar Protkes Hingga akhirnya disanksi kerja sosial oleh petugas Sanksi ini diberikan untuk meningkatkan kedisiplinan Protkes Khususnya memakai masker menjaga jarak cuci tangan rutin hindari keramaian dan lainnya ujar Kasatpol PP Hartono SE MSi kepada awak media Ops Yustisi ini ke depan akan dilakukan lagi Kata dia agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kesadaran pentingnya Protkes menekan dan melawan penyebaran Covid 19 Prabumulih kembali zona merah mari bantu Pemerintah keluar dari zona merah Jelas patuhi Protkes sehingga jumlah kasus Covid 19 bisa ditekan terangnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Sabhara AKP A Jauhari SH MSi menambahkan kalau pihaknya hanya membantu Satpol PP dalam penegakkan Protkes Kita meminta masyarakat mematuhi Protkes Apalagi Prabumulih kembali zona merah Harus ditekan penyebarannya agar kembali ke zona orange jelasnya Sambungnya sangat mendukung kerja Pemkot khususnya dalam Covid 19 ini Dan pihaknya rutin melakukan imbauan sosialisasi dan penyuluhan terkait pentingnya Covid 19 Sejauh ini Ops Yustisi Lalu sosialisasi masih rutin dilakukan dalam rangka melawan Covid 19 tutupnya 03

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: