Mau Silakan, Tidak Mau Nggak Apa
PRABUMULIH Mediasi antara Pemerintah kota Pemkot dan pedagang ikan yang bakal menghuni Pasar Ikan Basah PIB di PTM bantuan KKP kembali dilakukan di Balai Karya Senin sore 1 2 2021 Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM menerangkan kalau ini merupakan mediasi terakhir yang difasilitasinya agar pedagang ikan mau menghuni PIB di PTM Yang mau pindah dan menghuni PIB kita persilakan menghuninya Kalau tidak mau yah sudah tidak apa apa Tanpa paksaan tegas Ridho sapaan akrabnya kepada sejumlah awak media kemarin Nah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag kata dia melakukan pendataan bagi pedagang ikan yang mau saja Berapa pun pedagang ikan mau pindah dan menunggunya akan kita fasilitasi kebutuhannya Intinya Pemkot sudah berupaya menjembatani keinginan pedagang ikan jelasnya Akunya Pemkot sendiri selain Disperindag akan menemukan Organisasi Perangkat Daerah OPD lain untuk memfasilitasi pemindahan pedagang ikan ke PIB Kita terjunkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR memfasilitasi keinginan pedagang Termasuk juga Disperindag sebagai dinas terkait ujar suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini Sementara itu Kadisperindag Mukhtar Edi SSos MSi menjelaskan berdasarkan data ada 116 penghuni PIB Baik pedagang ikan ataupun pengepul Akan kita data kita tanyai satu persatu mau atau tidak menghuni PIB sesuai arahan Pak Wako terangnya Setelah ketemu kata dia berapa yang mau menghuninya akan diadakan pertemuan lagi Pedagang ikan dan pengepul yang mau pindah kita rembukan lagi seperti apa keinginan mereka Dan Pemkot siap memfasilitasi tukasnya Arman salah satu pedagang ikan menyatakan kesediaannya menghuni PIB Iya saya bersedia Kita turut aturan pemerintah Yang penting bisa berdagang dan bisa membawa pulang rezeki bagi keluarga tukasnya Ia pun mengakui agar Pemkot memfasilitasi pemindahan pedagang ikan menghuni PIB Penuhi saja janji apa yang diucapkan Pak Wako Kita sangat berterima kasih tutupnya 03
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


