BKN Pertanyakan Status CPNS Lebih 2 Tahun
PRABUMULIH Formasi CPNS 2019 sudah 2 tahun lebih berstatus CPNS Nah itu menjadi pertanyaan Badan Kepegawaian Negara BKN dalam pengangkatan CPNS menjadi statusnya PNS 100 persen dalam usulan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Soal alasan tersebut Kepala BKPSDM Beny Rizal SH MH menjelaskan belum dilantiknya CPNS Formasi 2019 sebanyak 133 orang menjadi 100 persen pertama terkendala Covid 19 Adanya pemangkasan anggaran akibat Covid 19 Sehingga terpaksa tertunda Lalu pelatihan Diklat Prajabatan CPNS juga belum bisa dilaksanakan secara optimal Karena awal Maret lalu merupakan awal pandemi Covid 19 di Prabumulih Dan baru bisa selesai Prajabatan CPNS akhir tahun lalu ujar Beny sapaan akrabnya akhir pekan lalu Alasan BKN mempertanyakan kalau CPNS tidak boleh berstatus CPNS lebih dari 2 tahun Tetapi inikan kejadian force majer Hal hal tidak kita inginkan akibat pemotongan anggaran pandemi Covid 19 ini tambahnya Lanjutnya pertanyaan BKN ditembuskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kemen PAN RB akan ditindaklanjuti BPKSDM Jawaban itu segera kita sampaikan Dan pengajuan CPNS agar secepatnya dilantiknya menjadi PNS 100 persen Sekarang ini setelah jawaban disampaikan kita tinggal menunggu persetujuan BKN saja jelasnya Sambungnya jika sudah mengantongi persetujuan dari BKN nantinya Aku Beny pelantikan CPNS menjadi PNS 100 persen akan dilakukan Kalau sekarang masih proses jika sudah keluar persetujuan jelas kita lantik tukasnya 03
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


