disway

Berikan Waktu Tiga Kali Mediasi

Berikan Waktu Tiga Kali Mediasi

Pedagang Ikan Dipindahkan di PIB PRABUMULIH Mengakomodir keinginan pedagang ikan yang bakal dipindahkan di Pasar Ikan Basah PIB di belakangan Pasar Tradisional Modern PTM II Pemerintah kota Pemkot akan melakukan mediasi Walikota Wako Ir H Ridho Yahya MM menerangkan akan melakukan mediasi sebanyak tiga kali Kalau pedagang ikan tidak mau pindah ke PIB Pemkot kata dia tidak akan memediasinya lagi Ini baru pertemuan pertama mediasi kedua 8 Januari mendatang Kita harapkan mediasi dilakukan pedagang ikan mau dipindahkan ke PIB sesegera mungkin ujar Ridho sapaan akrabnya Kamis 31 12 2020 Menurutnya pembagian lapak di PIB ini akan dimiliki pedagang bentuk kepedulian Pemkot Harapannya lapak diberikan jangan disewakan dan dijual atau dipindah tangankan Harus digunakan sendiri untuk berjualan Kalau demikian jelas akan kita sanksi tegas Apalagi dalam menyelamatkan pedagang ikan sendiri terangnya Disinggung soal permintaan pedagang ikan agar pindah seluruhnya Wako mengungkapkan kalu 80 persen pedagang setuju dipindahkan bisa dilakukan Tetapi kalau hanya 60 persen hal itu tidak mungkin dilakukan jelasnya Tidak hanya memberikan lapak akunya Pemerintah kota sebutnya guna membantu pedagang mau direlokasi diberikan sejumlah bantuan Berupa timbangan lemari pendingin dan lain lain Hingga kredit modal usaha lewat Bank Sumsel Babel BSB akan kita fasilitasi Intinya Pemkot serius membantu masyarakat khususnya pedagang ikan terangnya Terpisah Arwansyah salah satu pedagang mengatakan mau menuruti kebijakan Pemkot memindahkan pedagang ikan ke PIB Tetapi syaratnya semua pedagang pindah ke PIB Lapak ditinggalkan jangan ditempati lagi Kalau ada pedagang ikan menempatinya Pemkot melalui Satpol PP melakukan tindakan tegas pintanya Kalau tidak akunya percuma saja Nanti lapak ditinggalkan akan ditempati pedagang lain berjualan PIB nantinya jadinya sepi karena warga akan tetap mencari ikan di tempat lama Kalau pindah semuanya mau tidak mau warga membeli ikan di PIB tukasnya 03

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: