Bandel dan Tak Taat Aturan, Pol PP Prabumulih Angkut Lapak Pedagang
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Prabumulih, melakukan penertiban alias razia terhadap puluhan lapak milik pedagang, foto: Ros/prabupos--
“Kami tidak melarang mereka berjualan, asalkan tertib dan tidak melanggar aturan serta tidak membuat semerawut. Karenanya, lapak yang diamankan bisa diambil kembali setelah mereka membuat surat pernyataan,” tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


