disway

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, PHL Prabumulih Kecewa

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, PHL Prabumulih Kecewa

Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK, Pekerja Pemkot Prabumulih Kecewa--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.DISWAY.ID – Para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi rekrutmen tahun 2024 diminta untuk bersabar lebih lama. Hal ini disebabkan oleh penundaan pengangkatan yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Berdasarkan pengumuman terbaru, pengangkatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru akan dilaksanakan pada Maret 2026, sementara untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dijadwalkan pada Oktober 2025.

Adanya penundaan ini membuat PHL (Pekerja Harian Lepas) Pemkot Prabumulih yang berhasil lolos seleksi PPPK merasa pasrah meskipun kecewa. Mereka mengungkapkan perasaan tersebut saat ditemui pada Jumat, 7 Maret 2025.

"Saat bulan Ramadan kami mendapat kabar yang mengecewakan, pengangkatan ditunda. Kami pasrah, tapi jujur saja, kami sangat kecewa," kata sejumlah PHL yang diwawancarai.

BACA JUGA:Program Seragam Gratis Mulai Juni 2025, Wali Kota Prabumulih Pastikan Semua Siswa Terpenuhi!

BACA JUGA:Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Dilantik, Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Keinginan mereka untuk segera memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) pada tahun 2025 kini harus ditunda. "Kami berharap tidak ada lagi masalah, ya mau bagaimana lagi, kami harus menunggu," tambah mereka.

Beberapa pegawai lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran terkait gaji yang belum diterima hingga saat ini. "Jangankan soal pelantikan yang cepat, gaji saja belum kami terima," ungkap salah seorang pegawai lainnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Kota Prabumulih, Matnur Latif, menginformasikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pelantikan PPPK.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai waktu pelantikan tersebut," ujarnya saat ditemui di gedung Pemkot.

BACA JUGA:PHR Zona Rokan Gelar Doa Bersama, Santuni Anak Yatim di Masjid Darussalam

BACA JUGA:Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Dilantik, Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama dengan Komisi II DPR RI sepakat untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN hingga selesai. Proses pengangkatan pegawai non-ASN menjadi PPPK dijadwalkan mulai tahun 2026.

Kesepakatan ini tercapai setelah rapat kerja antara Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: