disway

547 Pedagang Direlokasi, Pemkot Prabumulih Tata Ulang Jalan Prof M Yamin

547 Pedagang Direlokasi, Pemkot Prabumulih Tata Ulang Jalan Prof M Yamin

547 Pedagang Direlokasi, Pemkot Prabumulih Tata Ulang Jalan Prof M Yamin--Foto: Prabupos

Yuniarti menegaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari visi Wali Kota H. Arlan untuk mewujudkan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan berfungsi sesuai peruntukannya.

“Jalan Prof M Yamin seharusnya digunakan sebagai akses kendaraan, bukan tempat berdagang. Karena itu, kawasan ini harus dikembalikan ke fungsi semula,” katanya.

BACA JUGA:Idul Adha 1446 H: Wali Kota Prabumulih Ajak Warga Perkuat Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

BACA JUGA:Rehab Jembatan Titian di Talang Batu, Akses Vital Warga dan Pendidikan Terjamin

Selain memindahkan pedagang, pemerintah juga berencana memperbaiki infrastruktur, termasuk jalan dan saluran air yang selama ini terganggu akibat tertutup lapak.

“Setelah pedagang dipindahkan, jalan akan diperbaiki, dan drainase yang tersumbat akan dibersihkan untuk mencegah banjir,” ucapnya.

Agar proses relokasi berjalan efektif, pemerintah menetapkan tenggat waktu hingga Rabu, 18 Juni 2025. Selepas itu, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres, dan Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban.

“Kita sudah sepakati bersama pedagang, relokasi mulai Minggu dan harus rampung Rabu,” tegasnya.

“Ini kerja bersama lintas instansi demi mewujudkan Prabumulih yang bersih, tertib, dan sehat,” tutupnya.

BACA JUGA:Wali Kota Arlan Ajak Masyarakat Ramaikan Salat Idul Adha di Islamic Center Prabumulih

BACA JUGA:Riok Gugat PLN ke Lembaga Nasional, Desak Perlindungan Hak Konsumen

Beberapa pedagang yang telah menempati lokasi baru menyambut baik langkah ini, meskipun tetap merasa khawatir akan kemungkinan penurunan jumlah pembeli.

“Awalnya berat, tapi kami ikut pindah dengan harapan pembeli tetap datang dan usaha tetap lancar,” ujar salah satu pedagang.

Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH MSi, turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Menurutnya, kondisi semrawut di Jalan Prof M Yamin sudah berlangsung terlalu lama.

“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Ini langkah yang perlu diambil demi masa depan kota,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: