Viral! Junaidi Finalis Indonesian Idol 2025 Asal Prabumulih Tertangkap Razia Dinsos Saat Ngamen di Bengkulu
Junaidi Finalis Indonesian idol viral di media sosial --Foto: kolase prabupos
PRABUMULIHPOS.CO – Junaidi, finalis Indonesian Idol 2025, mendadak menjadi sorotan setelah tertangkap dalam razia yang digelar oleh Dinas Sosial Kota Bengkulu.
Dalam video viral tersebut terlihat Junaidi bersama temannya tengah menghindar dan bersembunyi dibalik rumah warga.
Nah, saat petugas Dinas Sosial melakukan penertiban terhadap pengamen dan pengemis jalanan, Junaidi bersama rekannya mencoba pergi dari lokasi itu.
Momen tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh Sahat M. Situmorang, Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, di TikTok dan mendadak viral di media sosial.
BACA JUGA:Setelah Gagal PPPK, Bagiamana Nasib Honorer Prabumulih?
BACA JUGA:Polres Prabumulih Gelar Turnamen Futsal Internal Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Dalam rekaman itu terlihat Junaidi dan temannya berusaha bersembunyi dari petugas yang tengah melakukan penertiban.
Bahkan, saat petugas Dinas Sosial menanyakan Nama beserta KTP keduanya, Junaidi menjelaskan bahwa KTP tertinggal dirumah.
Dari keterangan pada video viral yang di unggah Sahat menjelaskan bahwa Junaidi mengaku pernah mengikuti ajang Indonesian Idol dan berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan. Ia datang ke Bengkulu untuk menyaksikan Festival Tabut dan berusaha mengamen demi mengumpulkan uang untuk ongkos pulang ke Kota Asalnya.
"Junaidi dan temannya berusaha menghindari razia Dinas Sosial dengan bersembunyi di semak-semak di sekitar kontrakan kosong yang penuh nyamuk," jelas Sahat dalam akun sosial medianya.
BACA JUGA:Empat Wakil Prabumulih Lolos Golden Ticket D’Academy 7, Siap Bersaing di Panggung Nasional
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Hadiri Indonesia Water Expo 2025, Dorong Inovasi PDAM
Menurut Sahat, penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari warga mengenai keberadaan pengamen dan pengemis di beberapa titik lampu merah. Meskipun pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan melalui dialog, Junaidi dan temannya mencoba melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri setelah tidak tahan digigit nyamuk di tempat persembunyian mereka.
Setelah diamankan, Sahat memberikan penjelasan kepada Junaidi mengenai larangan mengamen di lampu merah. Ia pun menyarankan agar Junaidi memilih lokasi mengamen yang diperbolehkan, seperti kafe atau rumah makan, tentunya dengan izin dari pemilik tempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


