Disdukcapil Prabumulih Imbau Warga Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP-el
Disdukcapil Prabumulih Imbau Warga Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP-el--Foto: Prabupos
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengurus dokumen kependudukan dan tidak menunda-nunda. Identitas kependudukan merupakan hak sekaligus kewajiban setiap warga negara,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


