DPRD dan Pemkot Prabumulih Bersinergi, Tiga Raperda Siap Dibahas
DPRD dan Pemkot Prabumulih Bersinergi, Tiga Raperda Siap Dibahas--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Lima fraksi di DPRD Kota Prabumulih sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Prabumulih.
Kesepakatan ini terungkap dalam rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, Senin (2/3/2026), di ruang sidang utama DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Dipe Anom. Turut hadir Wali Kota Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, Sekda Elman, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Fraksi Demokrat, Gerindra, PDIP, PKS, dan Golkar menyatakan secara prinsip menyetujui ketiga Raperda tersebut agar dapat masuk ke tahap pembahasan berikutnya, sesuai mekanisme tata tertib DPRD.
BACA JUGA:AYCE Siang Malam Prabumulih Kembali Hadir, Bukber Sepuasnya Harga Bersahabat
BACA JUGA:Prabumulih Bersih dan Rapi: Pemkot Tertibkan Baleho, Spanduk, dan Kabel Provider
Juru bicara Fraksi PDIP, Dhafina Marsya Tahira, menilai ketiga Raperda memiliki urgensi dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat.
Meski begitu, pihaknya juga mengajukan beberapa catatan agar regulasi lebih komprehensif dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami pada dasarnya mendukung kelanjutan pembahasan. Namun perlu pendalaman lebih lanjut, termasuk kajian akademis dan analisis dampak sosial ekonomi,” jelasnya.
Fraksi-fraksi lain menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi, agar regulasi yang disahkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kepastian hukum.
BACA JUGA:Pengurangan Jam Kerja ASN Ramadan 2026, Pemkot Prabumulih: Tunggu Surat Edaran Mendagri
BACA JUGA:Prabumulih Bersih dan Rapi: Pemkot Tertibkan Baleho, Spanduk, dan Kabel Provider
Selain itu, mereka menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan regulasi pemerintah pusat dan provinsi untuk mencegah tumpang tindih aturan. Kesiapan perangkat daerah dalam pelaksanaan perda juga dianggap sebagai faktor penting.
Ketua DPRD Deni Victoria menyambut baik kesepakatan lima fraksi tersebut. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
