Momen Haru Idulfitri: 290 Napi Rutan Prabumulih Terima Remisi, 4 Orang Pulang Lebih Awal
Momen Haru Idulfitri: 290 Napi Rutan Prabumulih Terima Remisi, 4 Orang Pulang Lebih Awal--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah membawa kabar menggembirakan bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Prabumulih. Pada momen tersebut, sebanyak 290 narapidana memperoleh remisi khusus Hari Raya Lebaran sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani pembinaan.
Kepala Rutan Prabumulih, Sandy Wiguna, menyampaikan bahwa proses pemberian remisi dilakukan melalui seleksi yang ketat, baik dari aspek administrasi maupun penilaian perilaku selama berada di dalam rutan.
“Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi pada Idulfitri tahun ini sebanyak 290 orang,” ungkapnya.
Dari total tersebut, empat orang di antaranya langsung dinyatakan bebas setelah pengurangan masa hukuman diberlakukan. Momen kebebasan ini menjadi suasana haru, baik bagi para warga binaan maupun keluarga yang telah lama menantikan kepulangan mereka.
BACA JUGA:Tablet Rasa Laptop: 5 Rekomendasi Terbaik 2026 dengan Keyboard Bawaan
BACA JUGA:Ribuan Jamaah Padati Islamic Center, Wali Kota Prabumulih Ajak Perkuat Persatuan di Hari Raya
Besaran remisi yang diberikan berbeda-beda, tergantung lama masa pidana yang telah dijalani serta tingkat kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan.
Sandy menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan sikap ke arah yang lebih baik.
Program ini juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada proses pembinaan serta reintegrasi sosial agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap.
Untuk bisa mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi sejumlah syarat, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam rutan.
Lebih lanjut, Sandy berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Kemang Tanduk
BACA JUGA:Sinergi Pemkot dan BPN, Sertifikat Aset Daerah Resmi Diserahkan
Ia juga mengajak para narapidana menjadikan Idulfitri sebagai momentum refleksi diri untuk membangun semangat baru dalam menjalani kehidupan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
