Diduga KDRT di Prabumulih, Wanita 40 Tahun Alami Luka Serius

Diduga KDRT di Prabumulih, Wanita 40 Tahun Alami Luka Serius

Diduga KDRT di Prabumulih, Wanita 40 Tahun Alami Luka Serius--Ilustrasi

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO— Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi perhatian warga di Kota Prabumulih.

Seorang wanita bernama Erniyati (40), yang tinggal di Lorong Bunga, Kecamatan Prabumulih Utara, dilaporkan mengalami luka cukup parah setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri yang berinisial JL.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, di depan sebuah ruko yang berada di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kasus ini semakin ramai dibicarakan setelah rekaman video kejadian tersebut tersebar luas dan menjadi viral di media sosial.

BACA JUGA:Prestasi Gemilang: Manager Pertamina Drilling Masuk 100 Manager Program Terbaik Indonesia 2026

BACA JUGA:170 CJH Prabumulih Siap Berangkat Haji 2026, Vaksin Meningitis Masih Menunggu Jadwal KKP

Dari informasi yang diperoleh berdasarkan laporan korban, kejadian bermula ketika Erniyati melihat adiknya, Isnaini, sedang terlibat pertengkaran dengan JL. Saat itu, JL diketahui sedang bersama seorang perempuan lain yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.

Awalnya hanya adu mulut, situasi kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan saat korban mencoba melerai. Alih-alih mereda, emosi pelaku justru semakin memuncak.

Korban disebut sempat didorong oleh JL, lalu mendapat serangan tambahan dari perempuan yang berada di lokasi dengan tendangan ke arah perut. Dalam kondisi panik, Erniyati berusaha melarikan diri ke arah jalan.

Namun, pelaku terus mengejar hingga akhirnya melayangkan pukulan ke bagian wajah korban, tepatnya di dahi.

BACA JUGA:Halaman Kantor Disulap Jadi Kebun Produktif, Warga Prabumulih Bisa Petik Bumbu Gratis

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gandeng Kementerian, Percepat Penanganan Sampah dan Polusi Udara

Tindakan kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Korban kembali didorong hingga terjatuh ke dalam parit di sekitar lokasi. Akibat kejadian tersebut, bagian kepala kanan korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, termasuk menjalani tindakan jahitan.

Merasa tidak terima, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Prabumulih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: