Pedagang Pasar Pagi Prabumulih Bantah Isu Pungli, Sebut Rp5.000 untuk Operasional

Pedagang Pasar Pagi Prabumulih Bantah Isu Pungli, Sebut Rp5.000 untuk Operasional

Pedagang Pasar Pagi Prabumulih Bantah Isu Pungli, Sebut Rp5.000 untuk Operasional--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di Pasar Pagi eks Polsek Prabumulih Timur, yang berada di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, mendapat respons dari para pedagang yang sehari-hari berjualan di lokasi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa pembayaran sebesar Rp5.000 per hari yang selama ini dilakukan bukan merupakan pungutan liar, melainkan biaya operasional pasar yang telah disepakati bersama dan dikelola oleh pihak swasta selaku pengelola kawasan.

Para pedagang menjelaskan, dana tersebut dipakai untuk menunjang berbagai kebutuhan pasar, seperti menjaga kebersihan lingkungan, membayar tagihan listrik, menyediakan petugas keamanan, hingga membiayai kebutuhan operasional lainnya agar aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan baik.

Salah seorang pedagang, Supardi, mengaku tidak mempermasalahkan besaran iuran tersebut. Menurutnya, nominal Rp5.000 per hari masih sangat wajar karena manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pedagang maupun pembeli.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Siap Panggil PT KAI dan PTBA, Ganti Rugi 58 Rumah Terdampak Flyover Jadi Sorotan

BACA JUGA:Polres OKU Rotasi Sejumlah Pejabat, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti

"Kami tidak merasa keberatan. Retribusi itu digunakan untuk membayar kebersihan, listrik, keamanan, dan biaya operasional lainnya. Jadi menurut kami itu hal yang wajar," ungkapnya.

Ia menambahkan, keberadaan petugas kebersihan serta sistem pengamanan di area pasar membuat suasana berdagang menjadi lebih tertib dan nyaman.

Hal senada disampaikan Ani, pedagang lainnya di pasar tersebut. Ia menilai biaya operasional tersebut merupakan hal yang lumrah karena dipergunakan untuk mendukung kelancaran aktivitas pasar setiap hari.

"Wajarlah. Itu digunakan untuk kebersihan, biaya jaga malam, dan juga membayar listrik," katanya.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi, DWP dan TP-PKK Prabumulih Kompak Dukung Program Pembangunan

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Pecat Dua Anggota, Kapolres: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar

Ani berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan yang berkembang dan dapat memahami duduk perkara secara menyeluruh agar tidak muncul kesalahpahaman mengenai pengelolaan pasar.

Di sisi lain, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, juga memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul. Ia menyebut biaya yang dipungut oleh pengelola pasar merupakan biaya operasional yang masih dalam batas kewajaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait