Satresnarkoba Polres Prabumulih Gencarkan Patroli Media Sosial, Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Prabumulih Gencarkan Patroli Media Sosial, Persempit Ruang Gerak Bandar Narkoba--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih terus mengembangkan strategi dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika.
Salah satu langkah yang kini diperkuat adalah patroli di ruang digital guna mengantisipasi penyalahgunaan media sosial sebagai sarana komunikasi maupun transaksi narkoba.
BACA JUGA:Pengamat Nilai Tata Kelola Jadi Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
BACA JUGA:TP PKK Prabumulih Perkuat Peran Kader Lewat Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Desa Sinar Rambang
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum agar peredaran narkotika di wilayah Kota Prabumulih dapat ditekan sejak dini.
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTr Mil melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arafah SH mengatakan, pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga mengoptimalkan langkah preventif melalui pemantauan aktivitas di dunia maya.
"Selain melakukan penindakan, kami juga memperkuat upaya pencegahan dengan melaksanakan patroli media sosial untuk memantau berbagai aktivitas yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba," ujar AKP Muhammad Arafah, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah pola operasi para pelaku kejahatan narkotika. Berbagai platform digital, seperti TikTok, Instagram, hingga media sosial lainnya, mulai dimanfaatkan sebagai media komunikasi, promosi terselubung, bahkan transaksi barang terlarang.
BACA JUGA:TP PKK Prabumulih Perkuat Peran Kader Lewat Pembinaan 10 Program Pokok PKK di Desa Sinar Rambang
Karena itu, patroli siber dinilai menjadi langkah penting untuk mendeteksi indikasi pelanggaran sebelum berkembang menjadi tindak pidana yang lebih luas.
"Oknum tertentu mulai memanfaatkan media sosial untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, pengawasan di ruang digital akan terus kami tingkatkan agar setiap informasi yang muncul dapat segera ditelusuri," katanya.
Menurut Arafah, data maupun informasi yang diperoleh dari patroli siber, termasuk laporan masyarakat, akan menjadi bahan awal bagi penyidik dalam melakukan penyelidikan. Jika ditemukan unsur tindak pidana, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya fokus pada pengawasan di dunia maya, Satresnarkoba Polres Prabumulih juga meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi pesta narkoba, salah satunya hiburan organ tunggal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
