Cegah Sengketa Wilayah, Pemkot Prabumulih Resmikan Peta Batas Antar Kelurahan
Cegah Sengketa Wilayah, Pemkot Prabumulih Resmikan Peta Batas Antar Kelurahan--Foto: Prabupos
PRABUMULIH, PRABUMULIHPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penegasan batas administrasi antarwilayah. Langkah tersebut diwujudkan dengan penyerahan berita acara serta peta batas kelurahan sebagai acuan resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Prosesi penyerahan meliputi berita acara dan peta batas antara Kelurahan Wonosari dengan wilayah di sekitarnya, serta Kelurahan Muntang Tapus beserta kelurahan yang berbatasan, untuk Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pemerintah Kota Prabumulih pada Selasa (4/8/2026) tersebut dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan. Turut mendampingi Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM., serta Asisten I Dr. Drs. Aris Priadi, SH., M.Si.
Penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antarwilayah. Kejelasan batas diharapkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam pelaksanaan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan administrasi kependudukan, penyusunan program pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga mengantisipasi munculnya sengketa wilayah.
BACA JUGA:Winro Prabumulih Buka Lowongan Helper Galon, Minimal Lulusan SMA
BACA JUGA:Drumband SMAN 6 Prabumulih Raih Piala Bergilir Kemenpora, Tampil Memukau di Apel Bulanan Pemkot
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa batas administrasi memiliki peran strategis bagi kemajuan daerah.
Menurutnya, penetapan batas wilayah bukan hanya untuk melengkapi administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi fondasi terciptanya tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kepastian batas wilayah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menjadi dasar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan batas yang jelas, koordinasi antarpemerintah juga akan semakin kuat," ujar H. Arlan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota, kecamatan, hingga kelurahan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap batas wilayah yang telah disepakati.
Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan lebih terarah sekaligus meminimalkan potensi konflik batas di masa mendatang.
BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-81, Kades Tanjung Telang Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
BACA JUGA:Kemenag Prabumulih Libatkan Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Petakan 25 Bidang Tanah Wakaf
"Kami berharap seluruh pihak menjaga komitmen bersama terhadap hasil penetapan batas ini sehingga dapat menjadi pedoman dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
