Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Dimulai, Ada Diskon hingga Pembebasan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Dimulai, Ada Diskon hingga Pembebasan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel Dimulai, Ada Diskon hingga Pembebasan Denda--Foto: Prabupos

Wajib pajak juga diingatkan untuk tidak menunda pengurusan hingga penghujung periode. Lonjakan masyarakat yang datang berpotensi terjadi ketika waktu pelaksanaan program semakin mendekati batas akhir.

Karena itu, selama memenuhi persyaratan, masyarakat Prabumulih dapat memanfaatkan kesempatan pada Oktober ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan memperoleh keringanan sesuai program yang ditetapkan Pemprov Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: