Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Kepada Pemprov Banten
Penyerahan beras hasil sitaan kepada Pemprov Banten--
BACA JUGA:WOW! Gadis Cantik Ini di Pinang dengan Mahar Rp1 Miliar, 40 Gram Emas dan Rumah Mewah
Al Muktabar melanjutkan, dalam kasus ini bisa dikatakan diterapkan di Indonesia, dimana barang bukti yang disita dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat.
“Ini merupakan terobosan hukum baru, dan mudah-mudahan terus akan berlanjut,” tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


