Ingin Kerja di Jepang? Ini 7 Tips Aman Agar Tak Tertipu LPK dan SO Abal-abal
Ingin Kerja di Jepang? Ini 7 Tips Aman Agar Tak Tertipu LPK dan SO Abal-abal--
4. Alur Proses yang Jelas dan Terstruktur
LPK dan SO profesional selalu menyusun alur proses yang transparan, mulai dari pelatihan, lulus ujian, wawancara kerja, tanda tangan kontrak, hingga keberangkatan. Jika alurnya tidak jelas atau terlalu cepat menjanjikan keberangkatan, patut dicurigai.
5. Biaya Wajar dan Transparan
Waspadalah bila diminta membayar di atas Rp50 juta tanpa rincian tertulis atau diminta melunasi semua biaya sebelum ada kontrak kerja resmi. LPK dan SO resmi wajib memberikan kuitansi dan rincian biaya secara tertulis.
6. Diperbolehkan Memeriksa Kontrak
Sebelum menandatangani kontrak, Anda berhak membaca detailnya: nama perusahaan di Jepang, gaji, jenis pekerjaan, lama kontrak, dan siapa yang menanggung biaya. Jika Anda tidak diizinkan membaca kontrak atau bahkan paspor ditahan, itu indikasi kuat lembaga tersebut bermasalah.
7. Cek Jejak Digital dan Alumni
Lihat media sosial resmi, situs web, dan video YouTube dari LPK/SO tersebut. Apakah mereka punya testimoni asli dari alumni, video keberangkatan, atau cerita pengalaman kerja di Jepang? Jika tidak ada bukti konkret, lebih baik cari lembaga lain.
BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Ciri-ciri LPK dan SO Abal-abal yang Wajib Diwaspadai
Menjanjikan kerja tanpa tes JFT, JLPT, atau wawancara.
Tidak menyebutkan nama perusahaan Jepang.
Melarang peserta membaca kontrak atau menahan paspor.
Mematok biaya tinggi tanpa rincian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


