Guru Ngajar, Kepsek Lakukan Supervisi
PRABUMULIH Kepala Sekolah Kepsek lakukan supervisi guru saat melaksanakan kegiatan mengajar di dalam kelas Hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab seorang pimpinan di Sekolah yang melaksanakan tanggung jawab paling produktif Dalam melakukan supervisi kepala sekolah bukan mencari kesalahan namun lebih pada melakukan penilaian serta pembinaan untuk guru agar melaksanakan kegiatan mengajar lebih baik Posisi kepala sekolah dalam hal ini adalah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sekolah secara produktif Jadi kita harus memastikan bahwa guru melaksanakan tugasnya dengan baik Kata Kepala Sekolah SDN 31 Prabumulih Endang SPd MSi Selasa 2 2 2021 Dari hasil penilaian supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah terhadap guru kelas 6 SDN 31 diberikan penilaian bahwa semuanya sudah baik Cara mengajar sudah baik alat peraga lengkap Bahan mengajar Ada materi yang sudah di laptop dan di buku sarannya agar disetiap penutupan pembelajaran untuk memberikan arahan kepada siswa jelasnya Untuk melaksanakan tugas tersebut mantan Kepala Sekolah SDN 17 Prabumulih ini melakukan kunjungan ke setiap kelas tempat guru mengajar Hal ini menjadi program rutinnya untuk meningkatkan kwalitas mengajar guru Dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan tindakan kunjungan kelas berbicara dngan guru dan peserta didik tentunya mengikuti perkembangan orang orang dan peristiwa yang terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab supervisi tandasnya Sementara guru kelas 6 SDN 31 Prabumulih Aisa Rosalina SPd saat dikonfirmasi koran ini mengatakan bahwa supervisi saat berada pada masa pandemi sama seperti biasa Hanya saja saat ini tidak ada siswa yang ada di depan mendengarkan guru saat mengajar Dalam kesempatan ini kegiatan pembelajaran dilakukan dari jarak jauh Namun siswa dan guru tetap dapat melakukan komunikasi meski dari tempat yang berbeda tandasnya 05
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


