Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 2 Anggota DPRD

Rapat Paripurna Hanya Dihadiri 2 Anggota DPRD

Prabumulihpos co id Hanya dihadiri 2 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Dua agenda paripurna yang digelar Rabu 15 6 2022 terpaksa ditunda Anggota yang hadir tersebut hanyalah unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Sutarno SE dan Wakil Ketua H Ahmad Palo SE sementara 23 anggota lainnya tak hadir Akibat paripurna yang tak kuorum akhirnya paripurna dengan agenda Pembahasan KUA PPAS Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Pengantar Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 sempat molor hingga akhirnya ditunda Pantauan di lapangan paripurna yang dijadwalkan pukul 10 00 WIB dihadiri Wali Kota Ir H Ridho Yahya MM dan Kepala OPD Camat dan Lurah Ini pertama dalam sejarah perparipurnaan Biasanya ada yang tidak hadir paling hanya beberapa saja Tapi ini yang hadir hanya dua Setau saya ini pertama kali paripurna kursi dewan kosong kata salah satu peserta undangan yang menghadiri paripurna Nah kompaknya anggota DPRD yang tak hadir santer dikait kaitkan dengan jatah pembagian proyek Apalagi belum lama ini DPRD telah di warning oleh Kajari Roy Riyadi agar anggota DPRD tak main proyek Ketua DPRD Sutarno SE diminta tanggapan menegaskan tak hadirnya anggota DPRD lantaran ada fraksi yang mengikuti bimbingan teknis bimtek Tiga fraksi itu Gerindra PDIP dan Nasdem Sejauh yang saya tau anggota ada yang ikut bimtek dan izin Hal hal di luar itu tidak mengetahui ya tanya dengan yang bersangkutan dengan msing masing mengenai proyek red jelasnya Sementara kata dia untuk beberapa anggota DPRD lainnya banyak yang dengan kondisi badan kurang fit Ada yang sakit juga ada juga yang urusan keluarga ucapnya Terkait paripurna menurut Sutarno sudah dilakukan sesuai aturan Sesuai aturan sudah kita jalankan Sudah kita skor dua kali masih tidak kuorum jadi dijadwalkan ulang bebernya Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyampaikan pihaknya sesuai jadwal sudah memenuhi undangan untuk menghadiri paripurna Ya kita kan diundang ya kita dateng masalah dio dak kuorum tanyakan ke unsur pimpinan dewan Jadi kita diundang kita dateng dibahas kita bahas yang jelas kito dari sudut administrasi kita selalu menepati tentatif yang telah diturunkan dewan masalah dak dateng silahkan tanyakan ke dewan tegasnya Ditanya apakah pihaknya kecewa lantaran banyak anggota yang tak hadir Nggak juga lah itukan haknya dewan Tapi ada aturan Pertama ini kan sampe dengan pertengahan Juni apo Agustus kan baru itu disahkan tapi yang ini nanti kita buat surat ke gubernur ke mendagri nanti bahwa kami telah diundang kami datang tapi dak kuorum jelasnya Dilanjutkannya batas pembahasan sampai 3 kali Nanti kalo bulan depan diundang kito buat surat lagi batas sampe ke 3 kali sampe batas pertengahan Agustus belum kita lampirkan kami sudah membuat surat pemberitahuan ke dewan bahwa batas akhir itu bulan Agustus pengesahan mohon petunjuk dari pak gubernur dan mendagri bagaimana solusi selanjutnya pungkasnya mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada aturan 08

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: