Tujuh Napi, Batal Terima Remisi Lebaran

Tujuh Napi, Batal Terima Remisi Lebaran

REMISI Kepala Rutan Kelas II David Rosehan AMdIP SH menyerahkan remisi kepada Napi di lingkungannya Senin Foto Ist Prabupos
PRABUMULIH Dari 275 Napi diusulkan mendapatkan remisi lebaran kali ini sebanyak 268 disetujui Kanwil Kemenhumham Sumsel Sedangkan 7 orang diantaranya urung mendapatkan remisi diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB David Rosehan AMdIP SH usai sholat ied Senin 2 5 2022
Pagi tadi telah kita serahkan remisi kepada 268 Napi disetujui Kanwil Kemenhumham Sumsel ujar David sapaan akrabnya
Kata dia memang remisi memang hak Napi Tetapi harus memenuhi persyaratan ditetapkan Kali ini ada 3 Napi langsung menghirup udara bebas Karena masa hukumannya telah selesai ucapnya
Kasubsi Peltah Efan Armen SH menjelaskan syarat mendapatkan remisi telah berstatus Napi Menjalani hukuman minimal 6 bulan berkelakuan baik mengikuti program pembinaan dan lainnya
Remisi diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan Patut disyukuri Napi mendapatkan remisi Tahun ini ada 7 Napi tidak dapat remisi karena tidak disetujui Kanwil Kemenhumham Sumsel pungkasnya
Beberapa napi kasus menonjol di Kota Nanas ini Seperti Abu Salim Jojo Rivet dan lainnya menerima remisi lebaran tahun ini
Tiga Napi mendapatkan remisi langsung bebas merupakan Napi kasus kriminal biasanya aku Efan 03




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: