Bongkar Kompoltan Pembobol Rumah, Satu TSK Kena Timnas

Bongkar Kompoltan Pembobol Rumah, Satu TSK Kena Timnas

Prabumulihpos co id Kasus pembobolan rumah dilakukan komplotan pencuri menimpa Son Jaya 31 warga Jalan Mawar Dusun IV Desa Pangkul Kecamatan Cambai pada Jumat 8 April 2022 berhasil diungkap Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih Senin malam 18 4 2022 ketiga pelakunya berhasil diringkus Yaitu Leo Sumadi 30 warga Desa Sri Gading Desa Karang Endah I Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Lalu Bebi Irama 27 warga Desa Pangkul Kecamatan Cambai Dan terakhir Yopie Anggara 27 juga warga Desa Pangkul Kecamatan Cambai Pertama kali ditangkap tersangka Leo namun ketika pengembangan diri mencoba melarikan diri dan melawan petugas akhir terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur menembak kaki kanannya Setelah itu dibawa ke RSUD guna mendapatkan perawatan Sedangkan tersangka Bebi dan Yopie diamankan di rumahnya masing masing tanpa perlawanan Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam dan 6 buah gaa LPG 3 Kg Usai penangkapan ketiganya langsung di bawa ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi didampingi Kanit Pidum Ipda Sardinata SH membenar hal itu Kasus pencurian rumah di Desa Pangkul berhasil diungkap anggota tiga TSK berhasil kita tangkap berikut barang bukti Satu TSK terpaksa kita dor karena melawan petugas tukasnya Lanjutnya ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan alias curat Ketiganya diancam di atas 7 tahun penjara proses hukumnya tengah berjalan pungkasnya Selasa 19 4 2022 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: