Madon Kembali Berulah, Ditangkap Kasus Pencurian

Madon Kembali Berulah, Ditangkap Kasus Pencurian

Prabumulihpos co id Romadona 27 alias Madon salah satu resedivis kambuhan di Kota Nanas ini kembali berulah Kali ini melakukan tindak pidana pencurian di sejumlah tempat di wilayah Polsek Prabumulih Barat Nah karena ulahnya itu pada Senin 28 3 2022 berhasil diringkus Tim Black Panther Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat sekitar pukul 14 00 WIB Dari tangannya petugas menyita 1 unit Handphone HP dan 1 buah kayu digunakan mencongkel Madon sendiri diringkus petugas ketika tengah berada di Jalan Jend Sudirman Pasar setelah berhasil ditangkap tersangka berikut barang bukti langsung di bawa ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SIP MSi didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu MD merupakan target Operasi Sikat Musi 2022 berhasil kita amankan terkait kasus 363 KUHP jelasnya Tersangka sendiri kata dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan Ancamannya di atas 7 tahun penjara Penyidik terus mengembangkan kasus melibatkan tersangka Tersangka MD terus dimintai keterangannya terkait tindakan curat dilakukannya pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: