Berkas Investasi Bodong Dilimpahkan ke PN, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Berkas Investasi Bodong Dilimpahkan ke PN, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang

Prabumulihpos co id Kasus investasi bodong melibatkan PAS sejauh ini proses hukumnya masih terus berjalan Informasi dihimpun awak media setelah sebelumnya dinyatakan P21 alias lengkap berkasnya oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Perkembangan terbaru kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri PN Guna dijadwalkan persidangannya informasi dihimpun awak media kini PAS sudah jadi tahanan PN Kepala Kejaksaan Kejari Topik Gunawan SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karya SH MH membenarkan hal itu Rabu kemarin berkas perkara investasi bodong sudah kita limpahkan ke PN Tinggal menunggu penetapan sidang saja terang Anjas sapaan akrabnya dibincangi awak media di ruang kerjanya Kamis 10 3 2022 Ucapnya kemungkinan minggu depan sidang perdananya sudah dimulai Kalau pastinya kita masih menunggu jadwal dari PN Kapan sidang perdananya ucap Mantan Kasi Pidsus Kejari ini Ketua PN Arlen Veronica SH MH dikonfirmasi melalui Jubir Norman Mahaputra SH didampingi Panmud Pidana M Sobirin membenarkan hal itu Iya betul kita telah menerima pelimpahan berkas dari JPU terkait kasus investasi bodong Rabu kemarin berkasnya dilimpahkan Kejari PAS sendiri sudah menjadi tahanan PN sekarang ini sebutnya Setelah berkas masuk ke PN jelasnya segera dijadwalkan sidang Insya allah minggu depan sidang perdananya bisa digelar Kita lihat nanti prosesnya saja ucapnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: