Tak Sampai 12 Jam, Tersangka Pembunuh Eko Ditangkap

Tak Sampai 12 Jam, Tersangka Pembunuh Eko Ditangkap

PALEMBANG Belum sampai 1 24 jam M Ridho Rizki 24 warga Jl Pangeran Ratu Kecamatan Seberang Ulu SU I pelaku pembunuhan ini akhirnya tertangkap Gabungan Unit Opsnal Pidana Umum Pidum bersama Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang tak jauh dari rumahnya Jumat 11 3 sekitar pukul 07 00 WIB M Ridho Rizki 24 nekat menghabisi Eko Saputra 31 warga Lr Garuda II Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu SU I Palembang dengan senjata tajam jenis pisau Hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya Jumat 11 3 Usai kejadian tersangka Ridho langsung kabur Menurut Tri bahwa kejadian pembunuhan ini terjadi di Jl HM Ryacudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I tepatnya di depan Toko Bangunan Mekar Sari pada Kamis 10 3 sekitar pukul 22 30 WIB Dia mengatakan bahwa untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan tersangka ini antara korban duduk di TKP sambil minuman keras Dalam kondisi mabuk ini sehingga terjadi saling liat pandang dan tersinggung lah tersangka Lalu tersangka langsung mengambil pisau yang sudah dibawanya menusuk korban dua kali jelas Tri Akibat kejadian tersebut korban mengalami pendarahan Korban meninggal dunia di RS Muhammadiyah Palembang Atas ulahnya juga tersangka kita kenakan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara terang Tri Selain mengamankan tersangka polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni sebilah pisau milik pelaku dua pasang sendal satu buah topi satu potongan kayu serta pakaian yang gunakan korban Sementara tersangka M Ridho mengaku perbuatannya sudah menusuk korban Ya pak setelah menusuk korban langsung kabur yang tidak jauh dari rumah saya Namun keburu ditangkap polisi tutupnya dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: