Polisi Bekuk Dua Kurir Dalam Ruko

Polisi Bekuk Dua Kurir Dalam Ruko

Prabumulih co id Lagi lagi Tim Silent Wolf Unit 2 pimpinan AKP Heri SH MH dan Kanit Idik II Ipda Darmawan SH bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya Tidak tanggung tanggung barang bukti berhasil diamankan 2 kantong seberat 192 21 gram dari kedua tersangka Yaitu Hendri 39 dan Agus Salim 42 Keduanya merupakan warga Dusun I Desa Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir OI ditangkap petugas ketika tengah menunggu pemesan barang di Ruko Jalan Lintas Prabumulih Baturaja Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah RKT pada Sabtu 5 3 2022 Terungkap kasus ini berawal adanya informasi masyarakat kalau ada 2 orang kurir sabu hendak bertransaksi di Tempat Kejadian Perkara TKP Mendapatkan informasi itu setelah dilakukan pengecekan dan akurat langsung dilakukan pengerbekan Hingga berhasil diamankan 2 kantong sabu tersimpan di kantong kresek di lantai tak jauh dari kedua tersangka ditangkap 1 kantong seberat 96 95 gram dan kantong 2 juga seberat 96 25 gram Selain sabu juga diamankan 2 buah Handphone HP merk Samsung warna hitam Usai penangkapan kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres guna penyelidikan dan pengembangan kasus Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Wakapolres Kompol Jossy Andrianto SST MM dan Kasatres Narkoba AKP Heri SH MH dan Kasi Humas AKP Sri Djumiati SH membenarkan kasus itu berhasil diungkap di sela sela press release di depan ruang Bag Ops Mapolres Senin Berkat kerja keras Satres Narkoba satu lagi kasus besar peredaran narkoba barang bukti seberat 200 gram berhasil diungkap Kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangkap dan diamankan ujarnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: