Tiga Sekawan Pencuri HP di Kontrakan Keno Ciduk Tim Black Panter

Tiga Sekawan Pencuri HP di Kontrakan Keno Ciduk Tim Black Panter

Prabumulihpos co id Kasus pencurian HP di rumah kontrakan Jalan Kapten Hasan Basri Gang Sumur Tinggi No 178 RT 02 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara berhasil diungkap Tim Black Panther Polsek Prabumulih Barat Ketika tersangka Fajar Nopriyansyah 33 warga Jalan Mangga Baru Kelurahan Mangga Besar Mabes Kecamatan Prabumulih Utara Lalu Andre Susanto alias Aan Rakuk 26 juga warga Jalan Mangga Baru RT 11 RW 11 Kelurahan Mabes Kecamatan Prabumulih Utara Terakhir Sandi Wijaya 29 warga Jalan Surya II Barek Solok Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara tak berkutik ketika diringkus pada Rabu 2 3 2022 sekitar pukul 13 30 WIB satu persatu di PTM I Dari tangannya petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit HP Pocophone F1 warna biru dan lainnya Usai ditangkap ketiganya langsung dijebloskan ke penjara di Polsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim AKP Jailili SH MSi dan Kapolsek Prabumulih Barat AKP Suryadi SIP MSi dan Kanitres Ipda Budi Anhar SH MSi membenarkan hal itu Hasil lidik ketika ditangkap ketiga sekawan ini tengah berada di PTM Dan langsung dilakukan penangkapan satu persatu Lalu diminta menunjukkan hasil curiannya Sekarang sudah kita amankan berikut barang bukti jelas Jai sapaan akrab Kasatreskrim Kamis 3 3 2022 Ia menjelaskan kalau para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pemberatan Terancam penjara di atas 7 tahun kasusnya masih kita selidiki dan kembangkan pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: