Gejala Ringan Cukup Isoman, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Gejala Ringan Cukup Isoman, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Prabumulihpos co id Bagi pasien positif Covid 19 tidak bergejala ataupun gejala ringan Diimbau cukup melakukan Isolasi Mandiri Isoman di rumah dan tidak perlu menjalani perawatan di sejumlah Rumah Sakit RS Kecuali gejala sedang hingga berat Lantaran tidak tanggung BPJS Kesehatan kalau tanpa gejala dan gejala ringan dirawat di RS Dan hal itu jelas merugikan RS termasuk RSUD karena klaim tidak akan dibayarkan BPJS Kesehatan Hal itu dibenarkan Direktur RSUD drg Sriwidiastuti kepada awak media dibincangi di ruang kerjanya belum lama ini Jika semuanya dirawat di RS jelas akan meningkatkan jumlah BOR atau tempat rawat inap bagi pasien Covid 19 Sekarang ini BOR masih di atas 50 persen ujarnya memberikan edukasi kepada masyarakat kemarin Disebutkan Tuti sapaan akrabnya jika terpapar Covid 19 tanpa gejala dan gejala ringan tidak perlu takut jalankan isoman di rumah selama 10 hari Istirahat konsumsi makanan bergizi dan lainnya Masalah obat dan vitamin akan dipantau puskesmas terdekat hingga isoman selesai dan dinyatakan negatif terang Mantan Sekdinkes ini Selain itu Mantan Kapustu Prabumulih Barat ini menjelaskan bagi warga belum vaksin sebaiknya mendatangi sentra vaksinasi Karena kebanyakan warga terpapar memang belum mendapatkan vaksinasi Covid 19 baik Dosis 1 D1 dan Dosis 2 D2 Apalagi mendapatkan vaksinasi boster Jelas sangat penting dan efektif mengurangi terpapar Covid 19 dan juga gejala berat hingga resiko kematian pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: