Lima Model Daihatsu ini Dapat Keringanan Pajak

Lima Model Daihatsu ini Dapat Keringanan Pajak

JAKARTA Pada awal tahun 2022 pemerintah kembali memberlakukan insentif PPnBM DTP untuk jenis kendaraan KBH2 atau LCGC dan non KBH2 atau non LCGC untuk menstimulus pasar otomotif di Indonesia di tengah kondisi pandemi Covid 19 yang masih berlangsung Daihatsu menyambut baik kebijakan tersebut dengan melakukan penyesuaian harga terhadap beberapa modelnya yang memenuhi persyaratan PPnBM DTP ini Terdapat 5 model dengan 51 varian Daihatsu yang masuk pada program ini yaitu seluruh varian pada 2 jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu untuk Ayla 12 varian dan Sigra 10 varian dengan total 22 varian serta beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu seperti Xenia 15 varian Rocky 10 varian dan Terios 4 varian Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM 0 kuartal II sebesar 1 kuartal III sebesar 2 dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3 Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7 5 serta kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15 Untuk informasi tipe varian beserta harga lengkapnya dapat dilihat melalui website resmi www daihatsu co id on the road Jakarta Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini Kami berharap pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu ujar Budi Mahendra Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor ADM FIN CO ID

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: