Warga Muara Sungai Serahkan Kecepek

Warga Muara Sungai Serahkan Kecepek

PRABUMULIH Setelah melakukan imbauan penyerahan senpi dalam Ops Senpi 2022 Polsek Cambai Selasa 22 02 2022 menerima senpira sebanyak 1 unit berjenis kecepek Diserahkan Darman 36 warga Dusun II Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Penyerahan senpira diterima langsung Kapolsek Cambai Iptu Hendra Sutisna di kantornya Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai Iptu Hendra Sutisna membenarkan hal itu Dalam rangka Ops Senpi 2022 kita mengimbau agar masyarakat memiliki senpi menyarankan segera menyerahkannya supaya tidak diproses pidana Juga melakukan pendekatan kepada masyarakat ujar Hendra Rabu 23 02 2022 Menurutnya kepemilikan senpi dilarang secara hukum Karena bisa disalahgunakan berbuat kejahatan Kalau diserahkan secara sukarela seperti Selasa lalu ada warga menyerahkan 1 unit senpira berjenis kecepek Kalau demikian tidak kita proses hukum Makanya kita imbau segera serahkan senpi kepada kita jika memilikinya terangnya didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH bersama Kanit Intelkam Aipda Nursyafii dan Kanit Binmas Aiptu Kardono SH MSi Lanjut Hendra sebaliknya kalau diketahui menyimpan dan membawa senpi bisa diproses secara hukum Karena melanggar UU Darurat No 12 1951 tentang kepemilikan senjata api dan lainnya Ancamanya 15 tahun penjara pungkasnya 03

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: